Menurut pandangan pakar penegakan hukum Busyro Muqoddas, pemberantasan korupsi di lingkungan pendidikan tinggi dapat dilakukan melalui pendekatan kajian komprehensif terhadap anggaran perguruan tinggi . Strategi ini bertujuan untuk menyingkap potensi kerugian keuangan dan memberikan saran yang peningkatan tata kelola anggaran di kampus tersebut. M